UU Sudah Diketok, Tapi Anggaran Pilkada Kabupaten Ini Belum Juga Cair


Jakarta - Undang-undang Pilkada yang akan menjadi payung hukum bagi 101 daerah Pilkada terdekat, sudah disahkan DPR dan pemerintah pada Kamis (2/6) kemarin. Namun ternyata masih ada satu kabupaten yang belum cair anggaran Pilkadanya.

Yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi acuan pencairan anggaran Pilkada dari Pemda ke KPUD, belum juga ditandatangani.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menyebut masalahnya adalah anggaran yang diajukan KPUD tidak disetujui Pemda. Semula Pemda setuju, namun entah mengapa saat akan ditandatangani Pemda tak setuju.

Anggaran yang diajukan KPUD adalah Rp 25 miliar, namun Pemda Bolaang Mongondow hanya menyetujui Rp 19 miliar. Pemda menjanjikan dicairkan dulu sebagian sisanya menyusul, namun KPU menolak.

"Masih ada selisih angka, mudah-mudahan selesai," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi lagi usai rapat di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (3/6/2016).

Sumber : http://news.detik.com/
AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "UU Sudah Diketok, Tapi Anggaran Pilkada Kabupaten Ini Belum Juga Cair"

Post a Comment

Sumber Lain