Jakarta - Polres Jakarta Timur menangkap dua pelaku penusukan terhadap pemudik yang terjadi di Tol Cikampek KM 0.200 Cawang, Jakarta Timur. Nursidik (32) dan Suradi (37) ditangkap di kontrakannya di Cibinong, Kabupaten Bogor dini hari tadi.
"Dua pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Cibinong. Tidak ada perlawanan saat ditangkap," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Agung Budijono kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Kamis (30/6/2016).
Dari tangan pelaku polisi menyita uang tunai Rp 2 Juta rupiah, 2 buah handpone dan sebuah sandal milik korban. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi jahatnya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi karena berprofesi sebagai pengamen.
"Melihat kondisi korban seperti itu, Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para pelaku. Sementara barang bukti berupa sebuah pisau dibuang pelaku, masih kami cari," katanya.
"Pelaku terjerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara," tegasnya.
Peristiwa ini bermula sat korban Sadiyo yang bersama istrinya, Anisa (42) dan juga putrinya Wida (15) tiba di Jakarta pada Selasa (28/6) sekitar pukul 23.45 WIB. Sadiyo yang mengemudikan mobil Kijang bernopol BE 2341 GE dari Lampung hendak menuju ke Semarang.
Sesampainya di perempatan Mal Taman Anggrek, korban turun dan menanyakan jalan arah ke Cawang kepada 2 orang pengamen yang ada di perempatan jalan. Korban lalu menaikan kedua pelaku ke dalam mobilnya. Kedua pelaku kemudian berpura-pura menunjukkan jalan ke arah Tol Cikampek.
Sesampainya di KM 0.200 Tol Cawang, kedua pelaku meminta turun. Di saat bersamaan dengan salah satu pelaku menusuk perut korban dan mengambil barang-barang milik korban. Korban Sadiyo pun akhirnya tewas meski telah dilarikan ke rumah sakit.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemudik di Cawang"
Post a Comment