Pemkab Tangerang Ngotot Gusur Warga Dadap Di Depan Komnas HAM


Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang ngotot ingin melakukan penertiban di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemkab yakin bahwa ratusan warga yang tinggal di kawasan Dadap itu tidak memiliki sertifikat resmi alias ilegal.

Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, tegaskan kalau warga Dadap, Tangerang tidak memiliki sertifikat tanah. Dia bahkan menantang bakal memberikan ganti rugi jika warga Dadap dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah resmi.

"Tanah sertifikat kami akui, tapi tolong dibuktikan, nanti kami kasih untung untuk tanah yang sertifikat," ujar Iskandar saat melakukan mediasi dengan warga Dadap di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (27/6).

Menurutnya, dalam penertiban tersebut terbagi tiga kepemilikan. Yakni tanah negara, tanah bandara dan sepanjang perairan jalan.

Dalam hal ini, Iskandar meyakini, tidak ada warga yang memiliki atau membuat sertifikat tanah tersebut. Sebab, tanah di kawasan itu memang dilarang untuk dijadikan pemukiman.

"Kita tidak persulit (buat sertifikat), karena dia tidak boleh disertifikatkan. Untuk sertifikat akan kita telusuri kalau palsu akan kita permasalahkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak bulan lalu Pemkab Tangerang ingin menertibkan kawasan Dadap. Namun mendapat perlawanan dari warga yang mayoritas merupakan nelayan.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Pemkab Tangerang Ngotot Gusur Warga Dadap Di Depan Komnas HAM"

Post a Comment

Sumber Lain