Oknum Satpol PP Pemprov Jateng Beri SK Pengangkatan PNS Palsu ke Albertus


SEMARANG - Albertus Poerwidyanto (56) warga Candisari, Kota Semarang, saat ini masih dimintai keterangan di ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Albertus melaporkan anggota Satpol PP Pemprov Jateng berinisial S. S mengaku bisa memasukkan tiga anak Albertus menjadi PNS di Provinsi Jateng dengan syarat Albertus memberikan uang Rp 150 juta per anak.

Sebelum aksi penipuan ini terbongkar, korban sempat diyakinkan oleh terlapor bahwa anaknya telah diterima sebagai PNS di Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang.

Untuk lebih meyakinkan, terlapor memberikan tiga salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS. Dua SK dari Kementerian Perhubungan dan satu SK dari Kementerian Kesehatan.

Kementerian Perhubungan yang ditandatangani oleh Dirjen, kedua anak Albertus ditempatkan masing masing di Dinas Perhubungan Pemprov Jateng dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Pemkot Semarang.

"Sedangkan anak saya yang dapat SK dari Kementerian Kesehatan ditempatkan di Pemkot Semarang," kata Albertus, Jumat (3/6/2016).

Sumber: http://www.tribunnews.com
AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Oknum Satpol PP Pemprov Jateng Beri SK Pengangkatan PNS Palsu ke Albertus"

Post a Comment

Sumber Lain