Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Mereka menyerahkan draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kepada Jokowi untuk dikaji lebih lanjut.
"Kami tadi menyampaikan draf terakhir yang saat ini juga sedang melalui proses finalisasi Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Saat ini sedang dalam proses finalisasi," kata Azriana di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).
Azriana mengatakan, pihaknya berencana agar draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut bisa diselesaikan dan diserahkan ke DPR awal Juli mendatang. Dalam menyusun draf ini, Komnas Perempuan juga meminta sumbangsih dari mitra kerjanya seperti forum pengadayaan layanan dan lembaga-lembaga pendampingan korban.
"Untuk selanjutnya kami akan melakukan upaya mensosialisasikan draf ini ke daerah. Dan tadi saat bertemu Bapak Presiden kami juga meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak supaya upaya sosialisasi ini ditagih, dilakukan bersama terhadap pengesahan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual ini," jelas Azriana.
Azriana juga menjelaskan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini diajukan oleh DPR. Namun pihak Komnas Perempuan yang membuat draftnya.
"Dan tadi kami mendapatkan komitmen dari Presiden buat pemerintah juga akan mendukung untuk pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini semoga kita bisa keluar dari sebagian dari persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan, yaitu minimnya regulasi yang melindungi. Kenapa RUU ini digagas saat itu? Karena Komnas Perempuan dari hasil pemantauan menemui kasus kekerasan seksual sudah berkembang sedemikian rupa. Sudah ada ada 15 bentuk kekerasan seksual yang kami temukan yang dialami oleh perempuan termasuk anak di Indonesia dan regulasi yang ada itu mengatur dengan sangat terbatas," jelas Azriana.
Sumber: https://news.detik.com
0 Response to "Komnas Perempuan Temui Jokowi Serahkan Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual"
Post a Comment