Kasus Reklamasi, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka Sanusi


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pekerja swasta terkait dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana Reklamasi Teluk Jakarta.

Keduanya yakni, seorang wiswasta bernama Freddy Budiman dan Komisaris CV Timur Alan Raya, Harris Prasetya. "Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2016).

Menurut Yuyuk, KPK memang tengah fokus menggali dugaan adanya aliran dana ke kantong sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, selain Sanusi.

Sejumlah pihak yang diduga menyimpan informasi penting soal aliran uang suap telah diperiksa KPK. Di antaranya staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, hingga beberapa anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Dugaan adanya aliran dana ke kantong para wakil rakyat bahkan dikuatkan dengan keterangan anggota DPRD DKI Jakarta, M Guntur. Dia menyatakan Sanusi tidak bermain sendiri dalam perkara suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi.

"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa pada Rabu 15 Juni 2016 lalu.

Namun demikian, Guntur tidak merincikan pihak yang diduga terlibat dalam suap tersebut. Meski mengaku sudah membeberkan semua hal yang dia tahu ke penyidik, Guntur enggan membocorkannya ke awak media.

"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat cari," kata Guntur.



Sumber: http://nasional.sindonews.com


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kasus Reklamasi, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tersangka Sanusi"

Post a Comment

Sumber Lain