Ini reaksi MA setelah utusannya diusir Komisi III DPR


Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi angkat bicara terkait utusan lembaga tersebut yang diusir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Pengusiran dilakukan karena Komisi Hukum menginginkan kehadiran Nurhadi sebagai kuasa penggunaan anggaran MA.

"Karena ini terkait anggaran, Nurhadi juga belum dipecat MA, ya harusnya dia yang datang karena dia membawahi urusan administrasi dan penganggaran di MA. Secepatnya akan dilaporkan," ujar Suhadi, Kamis (9/6).

Dia pun masih belum tahu langkah apa yang akan diambil oleh MA setelah pengusiran tersebut. Namun Suhadi memastikan kejadian ini akan segera dilaporkan ke Ketua MA Hatta Ali.

"Kita akan segera melaporkannya kepada ketua, dan staf yang diusir itu nanti juga melaporkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini Komisi III DPR menggelar RDP dengan sekretariat jenderal MPR, DPD, dan sekretaris MA. Akan tetapi rapat tidak berjalan mulus karena Sekretaris MA tidak hadir, dan malah diwakili Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aco Nur.

Absennya Nurhadi pada RDP ini sudah kedua kalinya. Sebelumnya pada Senin (6/9) Nurhadi sedianya diundang untuk menghadiri RDP dengan pembahasan yang sama namun pihak yang bersangkutan tidak bisa hadir, alhasil sidang pun ditunda.

Benny Kabur Harman selaku Wakil Ketua Komisi III geram atas ulah Nurhadi dengan mengirimkan surat kuasa dari pimpinan MA agar Nurhadi bisa digantikan dengan Aco untuk membahas APBN-P 2016.

"Ada surat ketua MA yang ditujukan ketua komisi III. Intinya sekretaris MA tidak dapat hadir acara ini alasan sedang mengikuti kegiatan sebagai ketua tim penguji pada uji kompetensi calon eselon tingkat II," ucap Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Benny tidak terima Nurhadi diwakili, sebab menurutnya di RDP komisi III DPR ini bukan tempat asal-asalan dalam mengambil keputusan.

"Bapak pengguna anggaran kan, bukan kuasa anggaran kan. Ada kewenangan-kewenangan yang tidak bisa kita bicara di sini tanpa memiliki kewenangan itu," ungkap Benny.

Saking geramnya, Benny malah meminta Aco sebaiknya menemui sekretaris komisi III DPR sebagai perwakilan komisinya supaya adil. Sebab dia tak ingin di kemudian hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya karena dalam pembahasan anggaran, MA justru bukan diwakili kuasa anggaran.

"Kami ini nanti kena efek hukumnya. Bagaimana pimpinan komisi bicara dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan," ujarnya.

Lantas kemudian Aco menghampiri Benny untuk menyerahkan beberapa berkas. Kemudian dia melenggang ke luar ruang rapat tanpa menemui sekretaris komisi III DPR terlebih dahulu untuk meninggalkan gedung DPR.

Sumber : http://www.merdeka.com

AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ini reaksi MA setelah utusannya diusir Komisi III DPR"

Post a Comment

Sumber Lain