Gunungsitoli -
Terkait dengan hasil tes urine 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli oleh Badan Narkotika Nasional Kota
(BNNK) Gunungsitoli pada 14 Juni 2016 kemarin, Satu anggota DPRD Atas
nama Saharman Harefa dinyatakan Positif menggunakan Benzodiazepine.
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa mengatakan bahwa
Anggota DPRD tersebut bukan Positif Narkoba melainkan positif zat
Benzodiazepine atau BZO yang ada dalam kandungan obat tidur DIAZEPAM.
"Kami perlu luruskan bahwa Benzodiazepine atau BZO yang ada dalam
kandungan obat tidur DIAZEPAM bukanlah jenis narkoba tetapi obat yang di
perjualbelikan di apotik,"ujarnya kepada wartanias.com melalui telepon
genggamnya, Rabu (15/06/2016).
Menurutnya, Benzodiazepine atau BZO tersebut adalah jenis obat tidur
atau obat penenang yang di resepkan oleh dokter kepada pasien.
"Kami dapat menjelaskan bahwa saudara Saharman Harefa selama empat hari
terakhir sebelum dilaksanakan test urine mengkonsumsi obat tidur jenis
Benzodiazepine yaitu obat yang di beli dari apotik dengan nama
Diazepam,"ucapnya.
Obat Diazepam tersebut lanjutnya merupakan jenis obat BZO yang ada dalam
kandungan test Urine sehingga pada saat test urine oleh BNN Kota
Gunungsitoli, Saharman Harefa positif pada kolom BZO.
Sementara itu, Kepala BNNK Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendrato
mengatakan bahwa dari hasil tes urine anggota DPRD Kota Gunungsitoli
dinyatakan satu orang positif menggunakan obat yang indikator
benzodiazepine atas nama Saharman Harefa.
"Obat tersebut adalah sejenis obat penahan tubuh berupa vitamin,"ujarnya, Rabu (15/06/2016).
Pihak BNN mengaku masih belum bisa memastikan apakah obat tersebut
tergolong narkoba atau bukan karena masih terus melakukan pendalaman
dengan cara asessment.
"Kita masih belum bisa menyatakan bahwa itu narkoba, tetapi dari hasil
alat tes yang kita miliki disitu kami lihat yang bersangkutan
menggunakan obat jenis vitamin. Kalau untuk jenisnya sabu-sabu atau
ganja atau ekstasi itu tidak, tapi hanya merupakan obat
penenang,"ucapnya.
Langkah selanjutnya menurut Faduhusi adalah memanggil yang bersangkutan
untuk asessment untuk mengetahui apakah obat tersebut ketika digunakan
menggunakan resep dokter atau tidak.
"Hasil dari itu nanti baru kita sampaikan kepada ketua DPRD,"ujarnya
Sumber : http://www.wartanias.com
0 Response to "Hasil Tes Urine, Ketua DPRD Gunungsitoli: Saharman Harefa Bukan Positif Narkoba "
Post a Comment