BPK sebut KPK langgar konstitusi jika tak lanjuti hasil auditnya


Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis menemui Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta. Pertemuan ini membahas soal dugaan penyimpangan Pemprov DKI Jakarta dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

Harry menegaskan sebagai lembaga yang lebih tinggi dari KPK, BPK sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2014. Bahkan, kata dia, BPK sudah dua kali mengaudit tentang keuangan Pemda DKI pimpinan Basuki T Purnama itu.

"Tentang Sumber Waras ini, intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan 2014 yang sudah diketahui, karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI Juni 2015," ujar Harry di Gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6).

Harry juga menjelaskan, bahwa audit investigasi pembelian lahan Sumber Waras juga berkenaan dengan permintaan KPK kala itu. Permintaan itu diketahui saat KPK masih dijabat oleh Plt Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki.

"Kemudian atas permintaan KPK, kami diminta melakukan audit investigasi dalam kasus RS Sumber Waras," katanya menambahkan.

Harry menegaskan, walaupun BPK bukan aparat penegak hukum yang bisa menersangkakan siapapun, tapi UUD dan undang-undang memberikan BPK kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara.

Untuk itu, Harry menilai, jika hasil audit pihaknya terhadap kasus RS Sumber Waras tidak ditindak para aparat penegak hukum, maka hal itu merupakan sebuah pelanggaran konstitusi.

"Kalau ada kesalahan tata kelola keuangan, oleh negara kami diminta untuk menegakkan. Dan undang-undang memberikan kewenangan sampai kapanpun itu, akan terakumulasi dan dilaporkan setiap entitas lembaga-lembaga negara yang kita periksa," ujar Harry.

"Soal penegakan hukum, kalau hasil pemeriksaan kami tidak ditindaklanjuti dan diikuti, berarti ada pelanggaran konstitusi. Siapa yang menegakkan konstitusi? Ya kita semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus Sumber Waras, KPK nyatakan belum temukan indikasi korupsi. Sementara hasil audit BPK nyatakan, ada markup dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "BPK sebut KPK langgar konstitusi jika tak lanjuti hasil auditnya"

Post a Comment

Sumber Lain