Bidik 48 Terpidana untuk Dieksekusi Mati, Jaksa Agung: Kita Perangi Narkoba


Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengajukan anggaran untuk mengeksekusi mati 48 terpidana. 18 Orang akan dieksekusi mati usai lebaran 2016 dan 30 orang dieksekusi mati pada 2017.

Belasan terpidana mati itu merupakan terpidana kasus narkoba kelas kakap. "Iya, sementara kita fokus kan ke narkoba dulu. Sekali lagi saya katakan kita ingin tunjukan kalo kita betul concern memerangi narkoba yang semakin masif, semakin luar biasa," kata Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, JUmat (17/6/2016).

Meski demikian, Prasetyo menyatakan jumlah pasti terpidana yang akan dieksekusi mati akan diumumkan jelang hari H.

"Kita belum pastikan berapa jumlahnya. Nanti di saat-saat terakhir baru kita umumkan," ujar Prasetyo.

Salah satu nama yang masuk daftar tereksekusi mati adalah Freddy Budiman. Namun Freddy masih menunggu proses hukum peninjauan kembali (PK) yang sedang diproses di Mahkamah Agung (MA).

"Kita harap segera diputuskan dan segera ada kepastian untuk segera kita bisa segera menyikapi," pungkas Prasetyo.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Bidik 48 Terpidana untuk Dieksekusi Mati, Jaksa Agung: Kita Perangi Narkoba"

Post a Comment

Sumber Lain