Yogyakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berencana membangun jalan nasional Pantai Selatan Selatan atau Pansela sepanjang 1.000 kilometer. Untuk membangun jalan nasional tersebut, pemerintah mengajukan utang ke Islamic Development Bank (IDB) sebesar Rp 3 Triliun.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BNPJN) V Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR I Ketut Darmawahana mengatakan, IDB telah memberikan dana pinjaman awal sebesar Rp 500 miliar dan sudah diproses oleh Bappenas.
"Tahun ini kami ajukan lagi Rp 3 Triliun kepada IDB, dan saat ini sedang diproses di Bappenas, mudah-mudahan disetujui. Kalau disetujui, tahun ini bisa tender, lalu tahun depan sudah konstruksi," kata Ketut di Yogyakarta, Minggu (26/6).
Lebih lanjut Ketut menjelaskan alasan proyek pembangunan jalur pansela tidak sepenuhnya menggunakan APBN. Jika seluruhnya menggunakan APBN, pembangunan harus dilakukan bertahap setiap sekitar 1-5 kilometer dalam setahun. "Nanti bisa-bisa 30 tahunan jalan itu tersambung," ucap Ketut.
Setidaknya, kata dia, dari utang tersebut bisa membangun 2/3 jalur pansela atau sekitar 200 kilometer. Sehingga sisanya bisa menggunakan dana APBN dengan target tahun 2019, jalur yang membentang dari Cilacap - Lumajang telah terbangun
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Response to "Bangun Jalan Pantai Selatan, Pemerintah Utang Rp 3 Triliun ke IDB"
Post a Comment