Atasi Perizinan Ruwet, Jokowi Terhalang Undang-undang


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui proses administrasi danperizinan di Indonesia masih ruwet dan bertele-tele, sehingga menyebabkan proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah banyak yang mangkrak. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah banyak memangkas regulasi yang menyulitkan, namun prosesnya masih tetap saja lama.

Dia mencontohkan, proses perizinan untuk sektor ketenagalistrikan sudah dipangkas sekitar 70%, dari 59 izin menjadi 22 izin. Namun, hingga saat ini mengurus perizinan untuk proyek kelistrikan tetap saja masih lama.

"Sudah dipotong berarti tinggal 1/3 kan. Sudah dipotong 2/3 dan 70% sudah dikurangi. Tapi masih lama juga. 22 itu masih lama, kalau mau saya, izin itu 1,2, atau 3. Izin sampe 59. Tapi terikat juga oleh amanat UU, saya mau motong kalau di UU tertulis ya tidak bisa apa-apa," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Menurutnya, untuk memangkas regulasi yang kiranya menyulitkan dunia usaha memang kadang kerap terbentur amanat Undang-undang (UU). Namun, jika kaitannya dengan peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan presiden (perpres) maka dapat dipastikan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan langsung memangkas perizinan yang memberatkan masyarakat.

"Dalam minggu ini yang mau saya hapuskan ada 3.000 perda, tanpa kajian. Langsung hapus gitu saja sudah. Percuma di pemerintah pusat sudah kita kurangi, sederhanakan. Tapi di daerah ada perda mengenai perizinan, perda restitusi, sama saja. Karena nanti itu dilaksanakan di wilayah dan daerah," pungkasnya.


Sumber: ekbis.sindonews.com


AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Atasi Perizinan Ruwet, Jokowi Terhalang Undang-undang"

Post a Comment

Sumber Lain