JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan mengakui sudah mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR. Pengajuan nama Tito Karnavian untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri yang memasuki usia pensiun.
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, pengajuan nama Tito Karnavian ke DPR dilakukan baru hari ini. Bahkan dia menegaskan, pengajuan nama Tito Karnavian sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," ujar Johan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/6/2016).
Dia menegaskan, penunjukan jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Jokowi selaku Presiden. Namun, Jokowi sudah meminta masukan dari beberapa pihak sebelum mengajukan nama Tito Karnavian.
Masukan itu, kata dia dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), internal Polri dan publik. "Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," jelasnya.
Sumber: http://nasional.sindonews.com
0 Response to "Alasan Istana Ajukan Tito Karnavian sebagai Kapolri"
Post a Comment