Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) meradang atas pernyataan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang yang menyebut adanya kucuran dana Rp 30 miliar mengalir Teman Ahok dari pengembang yang menggarap proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta. Ahok meminta Junimart membuktikan ucapannya.
"Kalau ada tuduhan begitu dia periksa saja yang dituduh. Buktinya mana. Saya profesional saja," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai kota, Jakarta, Kamis (16/6).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menduga ada unsur politis di balik tudingan Junimart. Sebagai anggota DPR, politisi PDIP itu memiliki hak imunitas sehingga bisa berbicara seenaknya tanpa bisa digugat
"Saya bilang pertama gini saya kan pernah anggota DPR. Enak banget coba dia mau ngomong apa saja dia punya hak imunitas enggak bisa dituntut enggak bisa digugat. Ini bisa main politik nih," tegas Ahok.
Sejauh ini, Ahok mengaku tidak mengetahui operasional atau pun aliran dana dari pendukungnya itu.
"Saya dari DPRD, DPR RI, kita bisa gugat dia enggak? Enggak bisa. saya enggak pernah tahu operasionalnya. Dulu saya malah lebih akrab sama DAG (Dukung Ahok Gubernur)," ucapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengungkapkan, dia mendapatkan kabar ada dana dari pengembang yang dialirkan ke TemanAhok. Dia berharap LSM yang dekat dengan Teman Ahok, Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaya diperiksa khusus terkait hal itu.
"Ada info Rp 30 miliar dari pengembang untuk Teman Ahok, saya tidak tahu apakah KPK sudah periksa cyrus dan Sunny," kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat komisi III DPR dengan KPK.
Politikus PDIP ini juga mempertanyakan proses pemeriksaan kasus Raperda Zonasi Wilayah Pesisir yang ditangani KPK. Dia meyakini pelakunya bukan hanya M Sanusi, serta berharap pengungkapan peranan PT Agung Podomoro Land (APL) segera menemukan hasil.
"Selain Sanusi itu dari pihak APL. Apakah tidak mungkin. Berpotensi yang lain jadi tersangka misalnya. Memang KPK telah melimpahkan berkas dari presdir PT APL ke pihak kejaksaan. Setelah ini apa yang akan dilakukan KPK dalam menuntaskan kasus reklamasi pantai utara Jakarta ini," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terus menyelidiki sumber dana yang diterima TemanAhok dalam melakukan setiap kegiatan. KPK pun berencana akan menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) terhadap TemanAhok.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan KPK akan melakukan penelusuran terlebih dahulu sebelum Sprindik diterbitkan.
"Oh iya, itu penting. Tapi surat penyelidikan barunya belum kita terbitkan. Akan diterbitkan," kata Agus di Gedung KPK, Rabu (15/6).
Agus pun mengatakan sudah menemukan ke arah mana KPK akan mendalami penyelidikan tersebut. Kendati demikian dia enggan mengungkapkan akan seperti apa kelanjutan penyelidikan Teman Ahok kali ini.
"Informasinya sudah ada. Siapa yang kemungkinan kita gali. Arahnya sudah ada kan tinggal memperdalam saja sebenernya," pungkasnya.
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Response to "Ahok geram ada tudingan aliran dana proyek reklamasi ke Teman Ahok"
Post a Comment