Jakatta - Siang ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggali keterangan dari Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar terkait pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul ke MKD. Ruhut dia anggap pelesetkan singkatan HAM menjadi Hak Asasi Monyet saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
"Nanti jam 1 (siang). Nanti dari pihak pengadu Muhammadiyah, tentang pengaduannya nanti kita lihat," kata Anggota MKD Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Sejauh ini menurut Politikus Hanura tersebut, MKD menganggap syarat berkas-berkas dan bukti pengaduan sudah lengkap. Namun hanya perlu klarifikasi secara langsung.
"Kita belum simpulkan kasus ditindaklanjuti setelah verifikasi dari kecukupan alat bukti. Ternyata dari tenaga ahli hasil rapat pleno internal, MKD dari sisi administrasi lengkap dari alat bukti juga lengkap, ditindaklanjuti, apakah terbukti atau tidak," tuturnya.
Sudding pun belum tahu, apakah kasus ini akan disidangkan oleh MKD secara marathon atau tidak. Terkait penjadwalan, akan ditentukan pasca pertemuan dengan perwakilan PP Muhammadiyah.
Seperti diketahui sebelumnya, Dahnil menganggap Ruhut melontarkan kata-kata yang tidak pantas. "Jadi jelas melanggar etika itu di hadapan publik, kemudian kata-kata kasar. Kata-kata kebun binatang ini kan enggak pantas digunakan ke ruang publik, itu saja kita laporkan ke MKD," kata Dahnil Anzar di Ruang Kesekretariatan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/4).
Sumber: http://www.merdeka.com
0 Response to "Laporkan Ruhut, Muhammadiyah dimintai keterangan MKD siang ini"
Post a Comment