Ketua KPK: Gaji Hakim Sudah Cukup, Tapi Kok Masih Terima Suap


JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerukan agar semua pihak mendorong dilakukannya reformasi di tubuh Mahkamah Agung (MA) karena banyaknya hakim yang terjerat kasus suap atau korupsi.

Lantas, dari sisi manakah reformasi itu hendaknya dimulai?

Agus berpendapat, reformasi MA hendaknya dimulai dari rekrutmen hakim yang transparan. Tak hanya itu, perkara mutasi, rotasi jabatan, hingga penanganan perkara juga dituntut lebih transparan.

"Mengenai rekrutmen hakim, rotasi, mutasi, penanganan perkara yang harus lebih transparan. Itu penting, ya kan? Jadi bagaimana kasus setelah diputuskan kemudian segera diketahui oleh yang berperkara," kata Agus di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Jika ditilik dari gaji para penegak hukum, Agus mengatakan, negara telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menggaji para hakim. Sehingga, Agus berpendapat, korupsi tidak semata dilakukan karena permasalahan gaji rendah.

"Kalau dari sisi pendapatan gaji rasanya dengan kemampuan negara hari ini, rasanya sudah cukup. Tapi kok mereka masih melakukan itu," ungkap Agus.

Karenanya, Agus berjanji akan berkomunikasi dengan berbgai pihak untuk mendorong dilakukannya reformasi terhadap MA.

"Karena dorongannya dari luar kurang, oleh karena itu KPK akan mencoba minta banyak pihak untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini," ucap Agus.


Sumber: http://nasional.sindonews.com




Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ketua KPK: Gaji Hakim Sudah Cukup, Tapi Kok Masih Terima Suap"

Post a Comment

Sumber Lain