Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial A (33) dan L (31) di Apartemen Gateway Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya kerap melakukan perbuatan mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno pada orang lain.
Namun ada syarat khusus bagi orang yang ingin membooking pasutri mesum ini. Apa itu?
Mereka tak lantas menerima pelanggan asal-asalan. Mereka menetapkan bahwa pelanggannya haruslah yang sudah bekerja. Sebab, tak mau ada pelanggan yang masih pelajar lantaran takut tak dibayar.
"Nah kalau sudah yakin pelanggannya sudah kerja, barulah mereka menerimanya dengan cara menghubungi kontak yang ada di iklan internet. Jadi mereka jualannya di internet. Tiap bulannya, mereka mendapatkan sekitar 4 orang pelanggan dengan penghasilan Rp 2 jutaan dari hasil perbuatan mesumnya itu," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).
Dari hasil penangkapannya itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,5 juta rupiah, alat pelumas kelamin serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggannya.
"Keduanya kami jerat pasal 34 dan pasal 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kami masih dalami lapak di internetnya itu, tak menutup kemungkinan adanya lapak-lapak yang sama seperti kedua pasutri itu," pungkasnya.
[ian]
Sumber: http://www.merdeka.com
0 Response to "Ini Syarat Pasutri Mesum Jika Ingin Nonton Live Show Mereka"
Post a Comment