Ilustrasi |
SEKADAU - Kasus pencabulan terhadap anak perempuan bawah umur terjadi di Sekadau. Adalah A (3 tahun), warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan Rudi Efendi alias Sarbo (20), warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Sekadau, AKBP Muslikhun SIK mengatakan, peristiwa terjadi, Senin (16/5/2016). Kala itu korban masuk ke rumah pelaku dan menuju dapur.
"Pada saat itu tersangka langsung melakukan aksinya dengan mengangkat korban ke atas meja," kata Muslikhun, Selasa (17/5/2016).
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sekadau, serta menyita sejumlah barang bukti. "Anggota juga sedang memeriksa saksi-saksi, dan meminta visum korban," tukasnya.
Sumber: http://pontianak.tribunnews.com
0 Response to "Gadis 3 Tahun di Sekadau Jadi Korban Pencabulan"
Post a Comment