33 Anak di bawah umur di Sukabumi mengalami pelecehan seksual


Sukabumi - Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Jawa Barat hingga Mei 2016 sebanyak 33 anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual.

"Untuk triwulan pertama (Januari-Maret) ada 15 anak yang menjadi korban dan pada April-Mei bertambah 18 anak sehingga totalnya ada 33 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi, Joko Kristianto di Sukabumi, Jumat (13/5).

Menurutnya, mayoritas korban adalah anak perempuan di mana jumlahnya 26 orang dan sisanya berjenis kelami laki-laki. Adapun mayoritas usia anak menjadi korban kekerasan seksual ini masih duduk di bangku tingkat SMP.

Akibat kekerasan seksual itu banyak di antara korbannya mengalami trauma berat dan sisanya trauma ringan. Untuk menyembuhkan atau mengurangi rasa traumanya, pihaknya melakukan pendampingan dan terapi secara rutin.

Namun, untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan seksual itu perlu penanganan berkelanjutan, karena trauma mendera si anak sulit untuk dihilangkan dan banyak korbannya traumanya tidak hilang hingga usia dewasa.

"Selama pendampingan secara psikologi, kami juga bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan (LK3), sehingga perkembangan psikis dan psikologinya bisa terus terpantau," paparnya.

Joko mengatakan para pelaku kejahatan seksual kepada anak di bawah umur ini rata-rata orang terdekat korban, baik keluarga maupun tetangga dan orang yang mempunyai hubungan khusus dengan korban seperti pacar.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi setiap perkembangan anak-anaknya yang merupakan salah satu bentuk kewaspadaan menghadapi kasus kekerasan seksual anak yang semakin mengkhawatirkan.

"Anak selalu dianggap menjadi mahluk yang paling lemah dan sudah seharusnya orang tua bisa memberikan perlindungan yang maksimal," katanya kepada Antara.

Selain anak, pada 2016 ini juga ada dua korban kekerasan seksual korbannya adalah orang dewasa atau usianya bukan masuk kategori anak di bawah umur. Kedua korban itu berjenis kelami perempuan. Saat ini sudah mendapatkan penanganan dari pihak P2TP2A Kota Sukabumi.

Sumber: http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "33 Anak di bawah umur di Sukabumi mengalami pelecehan seksual"

Post a Comment

Sumber Lain