2 Hakim Diciduk karena Terima Suap, KPK Geledah PN Bengkulu


Bengkulu - Terkait tertangkap tangannya dua hakim dan satu panitera Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu, KPK kembali melakukan penggeledahan. Kali ini yang digeledah ruangan hakim Tipikor, ruangan panitera, dan ruangan Ketua PN Bengkulu.

Penggeledahan pada Rabu (25/5/2016) ini dijaga ketat pihak kepolisian bersenjata lengkap. Tim KPK berjumlah 10 orang dan langsung melakukan penggeledahan di ruangan tersangka Hakim Toton dan paniteran Badarudin Bachsin.

Diketahui sebelumnya pihak KPK juga telah melakukan penyegelan di ruangan panitera Badarudin bachsin dan meja kerja hakim tipikor toton. Hingga saat ini belum diketahui pasti ruangan mana lagi yag diperiksa KPK karena pemeriksaan tersebut tertutup.

Pada Senin (23/5) dua hakim Tipikor Bengkulu Janner Purba yang juga Ketua PN Kepahiang serta Hakim ad hoc Toton diciduk KPK. Seorang panitera Badarudin, dan dua eks pejabat di RSUD M yunus ikut dibawa. Diduga ada suap dalam putusan yang akan dibacakan hakim terkait dugaan korupsi RSUD. Total uang yang disita Rp 650 juta.

Sumber: http://news.detik.com
AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "2 Hakim Diciduk karena Terima Suap, KPK Geledah PN Bengkulu"

Post a Comment

Sumber Lain