Kasus Saipul Jamil, KPK Kantongi Banyak Informasi PNS Tajir Pemilik 17 Mobil


Jakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu mungkin cocok dengan apa yang dialami Rohadi, panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Dia ditangkap KPK lantaran menerima suap berkaitan dengan dagang perkara dan berlanjut dengan sangkaan gratifikasi.

Tak berhenti di situ, KPK kemudian mengenakan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan demikian, Rohadi telah dikenakan 3 sangkaan oleh KPK yaitu penerimaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Sejauh ini, KPK mengaku telah mendapatkan banyak informasi mengenai pencucian uang yang dilakukan Rohadi tersebut. Salah satunya yaitu tentang rumah sakit yang dimiliki Rohadi yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana korupsi.

"Kan sedang dilakukan penelusuran aset. Ada sejumlah informasi yang didapat, namun belum bisa disampaikan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi apakah aset yang dimiliki Rohadi yang diduga hasil pencucian uang termasuk sebuah rumah sakit, Kamis (1/9/2016).

Selain itu, KPK juga belum mengungkap berapa jumlah aset yang dimiliki Rohadi yang diduga berasal dari uang haram. Rohadi memang dikenal memiliki banyak harta kekayaan seperti belasan mobil dan juga sebuah kompleks perumahan dengan fasilitas water park di Indramayu, Jawa Barat.

"Untuk jumlahnya belum dilakukan kalkulasi detail. Tapi yang pasti KPK menduga yang bersangkutan memiliki aset dan/atau menyamarkannya untuk mengaburkan asal muasal aset tersebut yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," sebut Priharsa.

Terkait hal tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Penggeledahan itu dilakukan KPK pada Kamis, 25 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 WIB hingga tengah malam. Sejumlah lokasi yang digeledah berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung. Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading.

"Selain dokumen (yang telah disita dari penggeledahan itu). (KPK juga menyita) satu unit mobil Toyota Yaris," kata Priharsa.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kasus Saipul Jamil, KPK Kantongi Banyak Informasi PNS Tajir Pemilik 17 Mobil"

Post a Comment

Sumber Lain