Banda Aceh -
Pengguna media sosial harus berhati-hati dengan informasi lowongan kerja
yang diposting oknum tertentu. Di Aceh, pelaku penipuan memanfaatkan
dunia maya untuk menjaring korbannya.
Dua ibu rumah tangga
asal Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh ditangkap aparat Polres
Lhokseumawe karena menipu belasan pengguna media sosial. Kedua pelaku
mengiming-imingi korban menjadi pegawai rumah sakit.
Kapolres Lhokseumawe,
AKBP Hendri Budiman, mengatakan, kedua pelaku berinisial EL dan AA sudah
menggelar aksinya sejak 12 Oktober 2015 silam. Mereka memposting
informasi di Facebook tentang penerimaan pegawai beberapa rumah sakit di
Lhokseumawe.
Korban yang tergiur
dengan lowongan kerja tersebut selanjutnya diminta untuk mentransfer
sejumlah uang ke pelaku. Jumlah uang yang diminta bervariasi antara Rp 3
juta hingga Rp 4 juta.
"Ada 19 korban yang sudah mereka tipu," kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (26/8/2016).
Kedua tersangka
ditangkap pada Senin (22/8) lalu berdasarkan laporan dua korban yang
mengaku dijanjikan menjadi pegawai di tiga rumah sakit serta berbagai
instansi lainnya. Selama menjalankan aksinya, para tersangka sudah
berhasil meraup Rp 68 juta.
"Sisa barang bukti yang kami sita sekira Rp 700 ribu, selebihnya sudah dipergunakan oleh tersangka," jelas Kapolres.
"Kami mengimbau kepada
masyarakat, bila ada info lowongan kerja, kroscek dulu kebenarannya.
Jangan daftar melalui calo atau perantara," imbau Hendri.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Penipu Modus 'Info Lowongan Kerja' via Medsos Dibekuk, Korbannya Belasan"
Post a Comment