Soal Ambil Alih Kebun Binatang, Ridwan Kamil: Kami tidak Memiliki Kewenangan


Bandung - Pemkot Bandung tidak memiliki kewenangan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Sebab persoalan tersebut kewenangannya berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Sekelompok orang mengatasnamakan LSM Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group berujuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (29/7/2016). Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Mereka mendesak Pemkot Bandung segera menyelamatkan satwa-satwa di tempat tersebut.

"Kan sudah saya bilang, saya sudah kirim surat berkali kali kementerian LHK. Demonya jangan ke saya. Demonya ke menteri LHK atau ke badan konservasi," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Bandung.

Emil, sapaan Ridwan, sudah berupaya memperbaiki pengelolaan Kebun Binatang Bandung dengan menawarkan keterlibatan swatsa. Namun, Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola menolak.


"Dari dulu juga sudah saya tawarin dikelola swasta. Kita kan enggak ada bidangnya, enggak ada badannya," ujar Emil.

Dia mengaku kesal dengan pengelola Kebun Binatang Bandung. Namun, Emil mengaskan, Pemkota Bandung tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan sanksi karena lalai merawat satwa-satwa milik negara tersebut.

"Ti kamari oge keheul (dari kemarin juga kesal). Tapi mau gimana lagi, kewenangan ada di kementerian dan BKSDA Jabar," kata Emil. 

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Soal Ambil Alih Kebun Binatang, Ridwan Kamil: Kami tidak Memiliki Kewenangan"

Post a Comment

Sumber Lain