Presiden Jokowi Minta Kebijakan Pemerintah Tak Dipidanakan


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Polri dan kejaksaan mendukung kebijakan pemerintah untuk mendukung upaya pembangunan  ekonomi di Indonesia.

Jokowi berharap, Polri dan kejaksaan tak‎ mudah memidanakan kebijakan yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun, jika bersalah Jokowi mempersilakan penegak hukum memprosesnya.

"Ada setahun lalu, yang berkaitan pertama bahwa kebijakan deskresi tidak bisa dipidanakan, jangan dipidanakan‎," ujar Jokowi dalam pengarahannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Menurut Jokowi, sebenarnya soal permintaan agar tak mudah mempidanakan kebijakan pemerintah sudah disampaikan setahun lalu di Bogor. Karenanya dalam kesempatan ini, Jokowi kembali mengingatkan.

"Tindakan administrasi pemerintahan juga sama, tolong dibedakan, mana yang nyuri, nyolong, dan mana yang administrasi. Saya kira aturan sudah jelas mana yang pengembalian mana yang tidak," ungkapnya.

Jokowi menjelaskan, aturan jelas tersebut perlu menjadi catatan intitusi penegak hukum, seperti memberi kesempatan kepada Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk membuktikan adanya kerugian negara dalam jangka waktu 60 hari. 

Selain itu, dia mengharapkan kerugian negara bisa dibuktikan secara konkret, tidak mengada-ngada termasuk tidak melakukan ekpose ke publik secara berlebihan.

"Saya kira lima hal ini yang saya sampaikan setahun lalu. Evaluasi setahun ini saya banyak sekali mendengar, tidak sesuai saya sampaikan," pungkasnya.
 
Sumber : http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Presiden Jokowi Minta Kebijakan Pemerintah Tak Dipidanakan"

Post a Comment

Sumber Lain