Kemenko Maritim Katakan Sikap Ahok Pertahankan Reklamasi Pulau G Kurang Tepat


 Jakarta - Tenaga Ahli Bidang Energi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Abdulrachim Kresno mengatakan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang selalu bersikeras dengan reklamasi pulau G tidak tepat. Bahkan bila, Ahok tetap mengacu pada Keppres Nomor 52 tahun 1995.

"Ada perdebatan antara pemerintah dan pihak pemerintah DKI yang selalu mensitir satu kepres yaitu no 52 tahun 1995, kalau kita lihat kepres itu sudah terlalu lama, memang di dalamnya ada penugasa gubernur akan perizinan reklamasi. Tapi tidak tepat bila hanya memegang 1 kepres saja," papar Abdulrachim dalam diskusinya di kantor Kemenko Maritim, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Sebagaimana diketahui, Ahok selalu berpatokan kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar hukum proyek reklamasi pulau G. Namun menurut Abdulrahcim masih ada 9 produk hukum lain yang tingkatannya bahkan setara undang-undang.

"Masih ada peraturan yang bisa menjadi pegangan, itu juga belum termasuk peraturan-peraturan menteri, seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," sambung Abdulrachim.

Menurutnya, bila merujuk kepada prinsip hukum, Keppres Nomor 52 Tahun 1995 telah dikalahkan produk-produk hukum turunannya yang tingkatannya lebih tinggi. Salah satu payung hukum yang di atas Keppres Nomor 52/1995 adalah
UU No 27/2007 tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan Perda DKI No 1/2012 tentang rencana tata ruang wilayah 2030.

Selain itu dalam waktu dekat, Komite Bersama akan segera menerbitkan produk hukum yang menjadi dasar hukum tertulis keputusan komite agar reklamasi terhadap Pulau G dihentikan seperti disampaikan beberapa waktu yang lalu.

"Prinsipnya, (produk hukum) yang di atas (undang-undang) kalahkan yang di bawah (keputusan presiden). Yang baru, mengalahkan yang lama," pungkas Abdulrachim.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kemenko Maritim Katakan Sikap Ahok Pertahankan Reklamasi Pulau G Kurang Tepat"

Post a Comment

Sumber Lain