Ini Alasan Pemerintah Beri Amnesti dan Abolisi ke Din Minimi cs


Aceh - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan melakukan rapat kerja dengan dengan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, Luhut sempat menyinggung rencana pemberian amnesti dan abolisi bagi anggota kelompok bersenjata dia Aceh, Din Minimi dan kelompok separatis di Papua pimpinan Goliat Tabuni.

Khusus kelompok Din Minimi, abolisi akan diberikan ke 21 orang yang kini berada di penjara.

"Sebanyak 21 orang yang ada di penjara, akan kita kasih abolisi," ujar Luhut dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (21/7).

Luhut menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah karena melihat 49 orang lainnya yang sudah kembali ke masyarakat, tanpa adanya masalah yang ditimbulkan dari pembebasan tersebut.

"Itu sudah tujuh bulan berbaur, enggak ada masalah," ujarnya.

Sedangkan untuk kelompok separatis di Papua pimpinan Goliat Tabuni, Luhut menjelaskan, sampai saat ini sepuluh orang telah menyerahkan diri.

Dirinya menyebut, pemberian grasi kepada mereka merupakan sikap tegas pemerintah Indonesia dalam penanganan gerakan separatis tanpa mengesampingkan aspek hukum dan kemanusiaan.

"Grasi kepada mereka akan ada dampak bagus, Indonesia dianggap keras. Kita harus menghormati hukum, tapi kita juga perhatikan persoalan kemanusiaan," pungkasnya.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ini Alasan Pemerintah Beri Amnesti dan Abolisi ke Din Minimi cs"

Post a Comment

Sumber Lain