Satu Perusahaan di Subang Tak Mampu Bayar THR Penuh Karena Bangkrut


Bandung - Satu perusahaan di Jawa Barat disebut belum membayarkan hak karyawannya dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2016. Perusahaan tersebut bergerak dalam memproduksi sarung tangan berada di Kabupaten Subang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Barat Ferry Sofwan usai sidak THR, di Pabrik Garmen milik PT Masterindo Jalan Soekarno Hatta nomor 24 Kota Bandung, Rabu (29/6/2016). Menurutnya, secara keuangan perusahaan tersebut tidak mampu untuk membayar karyawannya lagi.

"Setelah dilakukan pertemuan dengan Plt Bupati Subang pada hari Senin (28/6) kemarin ditemukan kesepakatan jika THR dibayarkan 50 persen dari gaji yang diterima oleh karyawannya," ujarnya.

Menurut Ferry, kesepakatan tersebut merupakan hasil negosiasi antara perusahaan dengan karyawannya. Namun secara spesifik dirinya belum mengetahui secara pasti berapa banyak karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan itu.

"Perusahaan itu memang bangkrut dan langsung melaporkan ke kantor Kementerian Tenaga Kerja RI dan kami memantau lebih lanjut sejak hari Jumat 25 Juni kemarin," kata Ferry.

Secara keseluruhan Ferry menegaskan, untuk di Provinsi Jawa Barat senidri belum ada laporan secara detil terkait dengan THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

"Tahun kemarin dan tahun sekarang tidak ada yang secara detil, yang kami khawatirkan karyawannya tidak ada yang mau melaporkannya kepada kita. Jika ada, tolong laporan kepada posko kami di Kantor Disnakertrans Jabar," tutupnya.

Sumber : http//news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Satu Perusahaan di Subang Tak Mampu Bayar THR Penuh Karena Bangkrut"

Post a Comment

Sumber Lain