Pemerintah Akan Tentukan Opsi Bebaskan 7 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf


Jakarta - Pemerintah telah mengaktifkan crisis center untuk menangani penyanderaan oleh 7 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Tim crisis center yang diketuai Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan itu akan menentukan opsi upaya pembebasan pada Selasa depan.

"Nanti kita lagi pelajari, crisis center sudah dihidupkan, mungkin hari Selasa kita sudah dapatkan jawaban permulaan kemungkinan opsi-opsi yang akan kita ambil," kata Luhut di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).

Luhut menjelaskan, keputusan yang dihasilkan pertemuan di Yogyakarta antara panglima tentara Indonesia, Malaysia dan Filipina memang belum berjalan dengan efektif. Masih ada beberapa hal yang belum dijalankan. Sehingga, pemerintah akan menempuh upaya lain untuk membebaskan sandera.

"Ya itu sudah dibicarakan oleh panglima TNI, ada beberapa yang belum jalan. Memang belum semua pihak melaksanakan itu," jelasnya.

Penyanderaan terhadap 7 WNI terjadi di Laut Sulu pada 20 Juni. Dua kelompok berbeda mengangkut ABK Kapal Charles. Kelompok pertama membawa tiga sandera dan kelompok kedua membawa dua sandera. Diduga kelompok ini dari faksi Abu Sayyaf. Sedangkan 6 ABK sisanya dibiarkan melanjutkan perjalanan.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyebut kelompok penyandera sudah meminta uang tebusan. Namun Luhut tidak menyebut jumlah uang yang diminta.

"Minta tebusan, angkanya mau diverified lagi," jelas Luhut di kantornya di Kemenko Polhukam, Jumat (24/6).

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to " Pemerintah Akan Tentukan Opsi Bebaskan 7 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf"

Post a Comment

Sumber Lain