Krishna Murti Bantah Ahmad Dhani soal Bawa Nama Jokowi


JAKARTA - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membantah telah menginformasikan kepada Ahmad Dhani bahwa Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi yang melarang aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tidak pernah sama sekali (bawa) nama presiden seperti yang dikatakan Dhani," kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).

Krishna menuturkan, saat menghubungi Dhani pada Rabu (1/6) malam, dirinya hanya meminta agar aksi yang akan diselenggarakan di gedung KPK tidak menggunakan truk trailer karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.














Saya persuasif meminta agar tidak demo dengan gunakan kontainer karena akan memacetkan jalan di Jakarta," kata Krishna.

Dia juga mengaku meminta Dhani menggelar demonstrasi di lokasi yang telah ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Pergub itu hanya mengizinkan aksi demonstrasi di DKI Jakarta diselenggarakan di tiga lokasi, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Tidak pernah ada omongan saya seperti yang dia (Ahmad Dhani) sampaikan di media," ucap Krishna.

Sebelumnya, musikus Ahmad Dhani mengaku mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa Presiden Jokowi telah mengeluarkan instruksi yang melarang aksi demonstrasi di depan gedung KPK.

Informasi itu menurutnya didapatkan dari Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum Krishna Murti. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani kala menyambangi Markas Polda Metro Jaya untuk mencari alasan penyitaan mobil dan penahanan anak buahnya, Kamis (2/6) siang.

Polda Metro Jaya pada Kamis (2/6) dinihari menyita tiga kendaraan milik Dhani. Polisi mengambil keputusan itu karena menduga Dhani akan menggunakan kendaraan tersebut untuk berdemonstrasi di depan Kantor KPK, Jakarta.

Ketiga kendaraan yang diduga milik Ahmad Dhani itu adalah mobil boks Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B9740TO, mobil Toyota Land Cruiser untuk menarik mesin generator set dan air conditioner bernomor polisi B2017AI, dan truk trailer Mitsubishi Fuso bernomor polisi B9776QZ.

Selain mengamankan tiga kendaraan milik Ahmad Dhani, pihak kepolisian juga menahan delapan orang yang diduga anak buah Ahmad Dhani, untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya. (obs)

Sumber : www.detik.com/


AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Krishna Murti Bantah Ahmad Dhani soal Bawa Nama Jokowi"

Post a Comment

Sumber Lain