Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno meminta kepada pendukung Basuki T Purnama, teman Ahok untuk membantunya dalam proses verifikasi faktual. Langkah ini seiring direvisinya pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang pemilihan umum.
Dalam pasal 48 itu disebutkan, setiap KTP yang terkumpul harus diverifikasi melalui sensus kependudukan. Di mana petugas pemilu harus mencocokkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta alamat berdasarkan E-KTP yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.
Atas dasar ini, Sumarno menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan peran aktif dari relawan Ahok untuk proses verifikasi. Jika KTP warga untuk Ahok tidak terverifikasi, karena tidak bisa bertemu panitia dari KPUD, maka dukungan itu dinyatakan gugur.
"Hanya saja tim dari calon akan pro aktif, biar terverifikasi. Biar bisa koordinasi saat tim datang. Sebab kalau nanti petugas KPU tidak ketemu kan yang rugi juga Ahok. Nah untuk antisipasi, teman Ahok harus koordinasi untuk pastiin," kata Sumarno saat dihubungi, Rabu (8/6).
Meski demikian, Sumarno menyebut, hingga saat ini belum ada perwakilan teman Ahok menyambangi KPUD untuk membicarakan bantuan tersebut.
"Belum datang secara resmi ke KPU, enggak tahu mereka datang apa enggak. Banyak yang relawan ada unsur dari teman Ahok yang telpon dan sms, tapi yang resmi belum ada," terangnya.
Sumber : http://www.merdeka.com
AV>
0 Response to "KPU DKI Jakarta minta bantuan teman Ahok untuk verifikasi dukungan"
Post a Comment