KPK Belum Temukan Aliran Dana Suap Putu Sudiartana ke Partai Demokrat


Jakarta - KPK menetapkan anggota Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka kasus suap pengamanan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. KPK belum menemukan aliran dana yang diterima Wabendum Partai Demokrat itu ke partainya.

"Sampai saat ini belum ada (dana ke partai). Itu seharusya kami tidak bisa kemukakan atas strategi penyelidikan dan penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2016).

Modus yang digunakan Putu sangat tak lazim untuk menerima suap, yakni via transfer antar bank dan dalam waktu yang sangat berdekatan. Uang yang ditransfer ke Putu jumlah totalnya adalah Rp 500 juta. Uang ditransfer beberapa kali dalam waktu yang sangat berdekatan dan menggunakan rekening beberapa nama orang dekat Putu.

Selain uang Rp 500 juta yang ditransfer, KPK juga menyita uang senilai US Sing 40 ribu. Uang itu ditemukan saat KPK menangkap anggota Komisi III itu di rumah dinasnya di Ulujami, Jaksel.

"Kami belum mendapatkan inforamsi apakah ada aliran uang ke partai politik, hanya yang berhubungan langsung dengan yang ditangkap," ungkapnya.

Uang itu merupakan suap dari pengusaha Yogas Askan. Putu menjanjikan akan menggolkan 12 proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat dengan nilai proyek Rp 300 miliar. Proyek akan dimasukkan di APBNP 2016 dan didanai menggunakan skema multy years 3 tahun.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "KPK Belum Temukan Aliran Dana Suap Putu Sudiartana ke Partai Demokrat"

Post a Comment

Sumber Lain