Hari Ini KPU Uji Publik Dua Draft PKPU


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar uji publik terhadap dua Peraturan KPU (PKPU) yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017. Rencananya uji publik akan digelar mulai pukul 15.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Dua PKPU tersebut antara lain Perubahan atas PKPU Nomor 4/2015 tentang Pemutakhiran Data Pemilih serta PKPU tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Aceh, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada DKI Jakarta, Papua dan Papua Barat.

Dalam uji publik PKPU ini sendiri, turut diundang perwakilan partai politik, aktivis kepemiluan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepemiluan serta masyarakat.

Sebelumnya, KPU telah menggelar dua kali uji publik atas lima PKPU lain, pertama pada 14 Maret 2016 membahas draft PKPU program tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan menjadi PKPU Nomor 3/2016. Serta pada 18 April 2016 menguji publikkan empat PKPU lain yaitu PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan, PKPU Nomor 6/2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan &dan Pendistribusian Perlengkapan, PKPU Nomor 7 tentang Kampanye serta PKPU Nomor 10 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.



Sumbrer : http://nasional.sindonews.com/\
AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Hari Ini KPU Uji Publik Dua Draft PKPU"

Post a Comment

Sumber Lain