Budi Gunawan gagal lagi jadi Kapolri


Jakarta - Teka teki siapa calon Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti akhirnya terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala BNPT Komjen Pol Tito Karnavian untuk diuji kepatutan dan kelayakan di DPR sebagai calon Kapolri.

Keputusan Jokowi terbilang kontroversial. Sebab, Tito merupakan Akpol lulusan 1987, melampaui para seniornya di perwira tinggi Polri. Tito bakal menjadi Kapolri selama enam tahun, karena baru memasuki masa pensiun pada tahun 2022.

Hal ini terbilang tidak biasa dari kebanyakan calon Kapolri pendahulunya. Lumrahnya, calon Kapolri dipilih yang paling senior, mendekati masa pensiun satu atau dua tahun lagi.

Padahal satu bulan belakangan, justru nama Wakapolri Komjen Budi Gunawan yang santer terdengar bakal menggantikan Badrodin. Budi Gunawan menjadi jenderal polisi bintang tiga yang paling senior di Polri. Masa pensiun Budi Gunawan juga kurang dari dua tahun lagi.

Di lain hal, partai politik di DPR juga seolah satu suara mendukung jika Budi Gunawan kembali dicalonkan menjadi Kapolri. PDIP salah satu partai yang paling ngotot, wajar karena Budi Gunawan memang dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sayang, pemegang hak prerogatif penunjukan Kapolri, Presiden Jokowi lebih memilih Tito Karnavian menjadi orang nomor satu di Polri. Surat Jokowi sudah diterima oleh Ketua DPR Ade Komarudin.

"Jadi tadi saya sebelum kemari, beliau (Menteri Sekretaris Negara) menyampaikan surat kepada dewan, surat tersebut berisi keputusan Presiden meminta Komjen Tito Karnavian menjadi satu-satunya calon Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti," ujarnya saat kunjungan kerja di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (15/6).

Nama Budi Gunawan sudah dua kali dicalonkan menjadi Kapolri.
  Pada Januari 2015 lalu, Jokowi-JK sepakat memilih mantan ajudan Megawati itu diuji di DPR untuk menjadi calon Kapolri. Sayang, saat proses pencalonan menuju Tribrata 1 hanya tinggal menunggu hasil fit and propertes di Komisi III DPR, tetiba datang kabar tak mengenakan dari KPK.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, tepatnya pada 13 Januari 2015. Budi Gunawan jadi tersangka saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006. Budi disangkakan telah menerima hadiah atau janji saat itu.

"Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad kala itu.

Bak petir di siang bolong, meski dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan, Budi Gunawan batal dilatik jadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman oleh Presiden Jokowi. Kasus ini kemudian yang menjadikan hubungan antara KPK dan Polri kembali panas.

Budi Gunawan melawan, menggugat praperadilan ke PN Jaksel atas penetapan tersangka. Dipimpin hakim Sarpin Rizaldi, penetapan Budi Gunawan dinyatakan tidak sah. Sebab, saat itu Budi Gunawan dinilai bukan sebagai penyelenggara negara.

KPK kemudian di 'gigit' balik. Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh polisi. Keduanya akhirnya dinonaktifkan dari ketua KPK, sebelum akhirnya mendapat deponering dari Kejagung.

Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri menggantikan Budi Gunawan yang batal dilantik jadi orang nomor satu di Trunojoyo.

Satu tahun berlalu, Badrodin pun menghadapi masa pensiun pada Juli 2016. Kasak kusuk calon Kapolri kembali terjadi. Di saat nama Budi Gunawan kembali dijagokan partai-partai di DPR, Jokowi seolah tutup mata dan memilih Tito Karnavian jadi calon tunggal Kapolri.

Sumber : http://www.merdeka.com
AV

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Budi Gunawan gagal lagi jadi Kapolri"

Post a Comment

Sumber Lain