KEFAMENANU - Kensianus Mollo, mantan Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) di Naekake A, Kecamatan Mutis, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan alasannya mencopot paksa dan merobek bendera Merah Putih yang sedang berkibar di Kantor Desa Naekake B pada 2 Juni 2016.
Kensianus kecewa karena dipecat secara sepihak dari jabatan sebagai Ketua BPD oleh kepala Desa Hermenegildus Tob, tanpa melalui rapat.
"Dia kecewa sebab dipecat tanpa alasan, akhirnya dia mengonsumsi miras kemudian pergi mencari kepala desa namun tidak ketemu dan akhirnya menurunkan paksa bendera yang sedang berkibar," kata Kasubag Humas Polres TTU Iptu Petrus Liu.
Sebelumnya diberitakan, bendera Merah Putih yang terpasang di Kantor Desa Naekake B, Kecamatan Mutis yang terletak di perbatasan Indonesia-Timor Leste, diturunkan kemudian dirobek oleh seorang warga yang diduga sedang mabuk.
Warga tersebut diketahui bernama Kensianus Mollo (53), mantan ketua BPD di Desa Naekake A.
Sumber: http://daerah.sindonews.com
0 Response to "Alasan Mantan Ketua BPD Merobek Bendera Merah Putih"
Post a Comment