JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) Indonesia menangkap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang merompak kapal berbendera Singapura MV Hai Soon 12 di Tanjung Puting Kalimantan Selatan, Senin 9 Mei 2016.
MV Hai Soon 12 sebelumnya diketahui bergerak dari Singapura menuju Dumai, akan tetapi saat melintasi wilayah Selat Karimata mengalami gangguan komunikasi.
Kemudian melalui data yang diperoleh dari Automatic Identification System (AIS) kapal tersebut terdeteksi di wilayah Perairan Tanjung Puting dengan nama yang sudah dirubah menjadi KM AISO oleh para perompak.
Dari hasil pemeriksaan kesembilan orang pelaku merupakan WNI, dan rencananya para perompak tersebut akan memindahkan sebanyak 200 Kilo Liter Minyak muatan dari MV Hai Soon 12 ke kapal Malaysia M.T Marine Gas Oil.
Saat berita ini diturunkan MV Hai Soon 12, beserta 9 orang pelaku perompakan yang diamankan di KRI Untung Suropati-372 tengah berlayah menuju Surabaya, guna melaksanakan investigasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan personel TNI Angkatan Laut, sembilan orang pelaku perompakan terhadap MV Hai Soon 12 berkewarganegaraan Indonesia yaitu atas nama Mustofa (asal Buton), Alimudin (asal Buton), Ali (asal Buton), Anur (asal Bugis).
Kemudian, Yanto (asal Buton), Andika (asal Buton), Moh Nurhadi (asal Tanjung Uban), Niko (asal Wakatobi), dan Agus (asal Aceh).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto mengatakan bahwa TNI AL dalam perannya sebagai penegak hukum di laut, akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
"TNI Angkatan Laut terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah teritorial Indonesia," tegas Kadispenal.
Sumber: http://daerah.sindonews.com
0 Response to "TNI AL Tangkap Sembilan WNI saat Merompak Kapal Singapura"
Post a Comment