Penyidik KPK Kembali Periksa Sunny Tanuwidjaja


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Dalam kasus ini, penyidik kembali memanggil Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (MSN). 

"Dia (Sunny) diperiksa untuk tersangka MSN," kataPelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2016).

Penyidik juga berencana akan memeriksa Mohamad Sanusi. Politikus Partai Gerindra itu akan diperiksa sebagai tersangka. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, Sunny sudah berulang kali diperiksa KPK. Ia pun sudah dicegah ke luar negeri oleh lembaga antikorupsi tersebut.

Dalam kasus dugaan suap ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APLN Trinanda Prihantoro, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. 

Sumber: http://nasional.sindonews.com


Berlangganan Berita Terbaru:

Related Posts :

0 Response to "Penyidik KPK Kembali Periksa Sunny Tanuwidjaja"

Post a Comment

Sumber Lain