ILUSTRASI |
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membekuk dua tersangka pengedar uang palsu. Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, Kampung Rambutan, Jakarta Timur dan Tol JORR dalam kota.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan, para pelaku sudah beberapa kali beraksi mengedarkan uang palsu.
"Ini yang ke sepuluh kali (mengedarkan). Mulai tahun ini, baru sepuluh kali," kata Agung Setya di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).
Baca juga: Sempat Kejar-kejaran di Tol JORR, Pengedar Uang Palsu Akhirnya Dibekuk Bareskrim
Dua pelaku itu masing-masing berinisial SW dan MAR. Sebanyak 18.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 berhasil diamankan.
"Mekanisme penjualan, satu uang asli untuk dua uang palsu," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk menelusuri di mana mesin cetak yang digunakan para pelaku untuk memproduksi uang palsu.
"Masih didalami (soal mesin cetaknya), masih dalam penyelidikan terkait dimana tempatnya," urainya.
(idh/rvk)
Sumber: https://news.detik.com/
AV>
0 Response to "Pengedar Uang Palsu yang Dibekuk di Tol JORR Sudah 10 Kali Beraksi"
Post a Comment