LUMAJANG - Sukardi (65) seorang kakek
di Lumajang ditangkap Polisi karena tega mencabuli tiga bocah perempuan
di bawah umur anak tetangganya sendiri. Saat diperiksa Polisi sang
kakek mengaku sebelum mencabuli ketiga bocah berusia 10 tahun tersebut
mereka diajak nonton film porno bersama-sama.
Kapolsek Senduro AKP Jaman mengatakan, Sukardi yang kesehariannya berpofesi sebagai penjual gorengan ini melakukan perbuatannya selama satu bulan, di rumahnya ketika istri dan anaknya tidak ada.
“Modus yang dilakukan dengan mengjak korban bermain di rumah tersangka dengan iming-iming akan diberi uang. Lalu setelah sampai di rumah ketiga bocah suguhi film porno dari ponsel. Setelah terangsang baru tersangka mencabuli korbannya,” papar AKP Jaman, Rabu (18/5/2016).
Guna mempertanggung jawabkan atas tindak asusilanya Sukardi harus mendekam di sel kantor Polsek Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak No 35/2014.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa baju para korban dan sebuah handphone.
Kapolsek Senduro AKP Jaman mengatakan, Sukardi yang kesehariannya berpofesi sebagai penjual gorengan ini melakukan perbuatannya selama satu bulan, di rumahnya ketika istri dan anaknya tidak ada.
“Modus yang dilakukan dengan mengjak korban bermain di rumah tersangka dengan iming-iming akan diberi uang. Lalu setelah sampai di rumah ketiga bocah suguhi film porno dari ponsel. Setelah terangsang baru tersangka mencabuli korbannya,” papar AKP Jaman, Rabu (18/5/2016).
Guna mempertanggung jawabkan atas tindak asusilanya Sukardi harus mendekam di sel kantor Polsek Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak No 35/2014.
Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa baju para korban dan sebuah handphone.
Sumber: http://daerah.sindonews.com
0 Response to "Ajak Nonton Film Porno Kakek Bejat Cabuli 3 Bocah"
Post a Comment