Jakarta - Kesaksian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sidang kasus korupsi pengadaan UPS semakin memperkuat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum. Keterangan Ahok pun bisa dijadikan dasar untuk membuka penyidikan baru dan membidik tersangka lain di kasus ini.
"Kalau keterangan Pak Gubernur semua sudah sama dengan berita acara pemeriksaan saat penyidikan. Keterangannya menambah kuat jaksa dalam melakukan pemeriksaan saksi lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani, Jumat (5/2/2016).
Reda yang kemarin memantau langsung kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor menjelaskan bahwa konstruksi kasus korupsi pengadaan UPS kini semakin jelas. Jaksa pun menjadi mendapatkan informasi sebagai bahan pemeriksaan lanjutan.
"Soal bagaimana konstruksi kasusnya kan sudah dijelaskan dalam surat dakwaan. Tapi kami sudah mendapat info-info untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
"Soal pengembangan kasus ini, penyidik yang akan melakukan nantinya. Penyidik juga memantau sidang kok," tegas Reda.
Dalam kesaksiannya, Ahok mengaku sama sekali tak tahu menahu proses masuknya anggaran pengadaan UPS di APBD DKI 2014. Bahkan saat itu anggaran UPS sampai membuat gugurnya anggaran untuk membeli truk sampah.
Ahok juga menerangkan bahwa selama proses penyusunan anggaran, mantan Kadis Pendidikan yang juga Kepala Inspektorat saat itu Lasro Marbun melaporkan bahwa tidak ada masalah dalam penyusunan APBD DKI. Namun, di tengah jalan ternyata ada masalah pengadaan UPS yang disebut Ahok sebagai dana siluman.
Ahok mengaku baru tahu munculnya anggaran UPS 2014 saat dirinya dipermasalahkan oleh DPRD DKI Jakarta terkait APBD 2015.
"Saya tahunya setelah ribut APBD 2015. Kita nggak baca lagi karena masing-masng satker jalanin. Saya tahu UPS setelah saya me-recheck ulang. Tahun 2015, mereka masukan Rp 11 trilun saya kaget. Bappeda baru lapor ke saya ada buku putih DPRD yang visi misi minta masukan anggaran ini. Saya baca satu-satu UPS, ada scanner Rp 2 triliun kalau enggak salah. Saya cek punya kita ada nggak? Nggak ada," kata Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakpus, Kamis (4/2).
Karena munculnya anggaran UPS di APBD tahun 2015, Ahok mengecek lagi dokumen APBD 2014. "Saya curiga jangan-jangan 2014 ada kejadian begini nih. Ketemu dokumen dari DPRD yang sama untuk minta masukan ada UPS," sambungnya.
(Hbb/rni)
www.sumber.com
0 Response to "Kesaksian Ahok Perkuat Dakwaan Jaksa, Bisa Jadi Dasar Penyidikan Baru UPS"
Post a Comment