Syarat Caleg Artis Diperketat, Ini Komentar Desy Ratnasari


JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari meminta agar anggota legislatif dari kalangan artis tidak dipandang sebelah mata. Dia tak sepakat jika anggota legislatif dari kalangan artis dianggap hanya mengandalkan popularitas tanpa menunjukkan kinerja.

Desy berpendapat, berbicara mengenai kualitas kinerja anggota dewan seharusnya tidak melihat latar belakang profesi.‎ "Seharusnya kita memberikan standar yang sama, yang berkualitas seperti apa, yang tidak juga seperti apa, tapi jangan juga mendiskreditkan suatu profesi saja dalam hal ini artis atau budayawan," ujar Desy Ratnasari mantan artis ini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Pelantun lagu 'Tenda Biru' ini‎ mengatakan, profesi artis atau budayawan tentu memiliki hak yang sama untuk maju menjadi wakil rakyat. "Dan kami sendiri juga harus menunjukkan potensi terbaik kami sebagai anggota dewan," tuturnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi rencana pemerintah memperketat caleg yang berasal dari kalangan artis, publik figur, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghasilkan keterpilihan legilatif yang berkualitas.

Syarat minimal setahun menjadi anggota partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebelum resmi diajukan sebagai caleg dalam pemilu legislatif (Pileg) salah satu cara untuk mendapatkan anggota dewan berkualitas.

Sumber : http://nasional.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Syarat Caleg Artis Diperketat, Ini Komentar Desy Ratnasari"

Post a Comment

Sumber Lain