Rumah Pembuat KTP dan KK Palsu Digerebek Polisi


TANGERANG - Sebuah rumah di perkampungan Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, digerebek Polsek Kelapa Dua. Pemilik rumah tersebut terbukti memproduksi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zainal Ahzab mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Rabu 10 Agustus 2016 itu berawal dari pengintaian tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, IPTU Syarif.

"Seorang pelaku berinsial CS, 56, berhasil kita amankan," katanya, saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (11/8/2016).

Dari rumah tersebut, Polsek Kelapa Dua berhasil menyita puluhan KTP dan KK palsu berikut satu unit komputer dan printer serta stempel beberapa Kelurahan dan Kecamatan.

"Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami gerebek," katanya.

Berdasarkan keterangan awal pelaku, aksi pemalsuan identitas yang dilakukan CS itu, berlangsung sejak setahun lalu. Kepada petugas, pelaku mengaku KTP palsu yang dibuatnya itu dibuat atas pesanan. "Satu KTP dihargai Rp150 ribu," katanya.

Hingga kini sudah ratusan warga yang menjadi korbannya. Untuk itu Zainal meminta warga untuk lebih waspada dan mau mengurus sendiri identitas kependudukan ke kelurahan dan kecamatan setempat.

Sumber : http://metro.sindonews.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Rumah Pembuat KTP dan KK Palsu Digerebek Polisi"

Post a Comment

Sumber Lain