Polisi Telisik Modus Operandi Predator Anak untuk Kelompok Gay di Puncak


Jakarta - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus prostitusi anak di bawah umur untuk kelompok gay. Kasus ini diungkap oleh Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.

"(Selasa) Kemarin baru tertangkap, sekarang lagi pemeriksaan bagaimana modus operandinya, kalau enggak salah itu menggunakan handphone, facebook," kata Ari kepada detikcom, Rabu (31/8/2016).

"Sementara (tersangkanya) baru satu, kita terus kembangkan," sambungnya.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung, Bogor, Selasa (30/8/2016) sore kemarin. Seorang pria berinisial AR (41) diamankan polisi terkait dengan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Anak-anak usia 14-17 tahun ini dijual Rp 1,2 juta. Anak-anak itu kemudian diberi bagian Rp 150 ribu untuk sekali melayani.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan cukup banyak korban dalam kasus ini.

"Intinya itu, kita pengungkapan ini ya cukup mengejutkan bagi kita semua nanti," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dihubungi detikcom.

Agung belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Katanya, pengungkapan kasus ini akan dirilis pengungkapan ke media siang nanti.

"Kita masih identifikasi untuk korban, karena cukup banyak," urainya.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Polisi Telisik Modus Operandi Predator Anak untuk Kelompok Gay di Puncak"

Post a Comment

Sumber Lain