Jakarta - Seorang oknum polisi Brigadir H ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, saat berada di sebuah bedeng yang ditempati oleh Toyib, penyuplai sabu ke penyanyi dangdut Imam S Arifin. Hasil cek urine, anggota Lantas Satwil Jakpus itu positif mengandung methampetamine dan Thc alias sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan adanya penangkapan oknum tersebut.
"Memang betul ada anggota yang tertangkap, tetapi tidak kami temukan barang bukti narkoba padanya. Hanya setelah dicek urine, yang bersangkutan poisitif sabu dan ganja," ujar Suhermanto kepada detikcom, Selasa (30/8/2016).
Suhermanto menjelaskan, H tertangkap di sebuah bedeng di pergudangan Blok O Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/8) malam. Bedeng tersebut merupakan tempat tinggal Toyib, pengedar yang menyuplai narkotika kepada Imam S Arifin.
"Jadi itu pengembangan. Awalnya kan dari penangkapan Imam S Arifin, kita lidik penyuplainya ada di bedeng tersebut. Ternyata saat kami ke situ, yang bersangkutan kebetulan ada di situ, karena rumahnya di dekat situ juga," jelasnya.
Oknum tersebut kemudian diinterogasi. Selanjutnya, oknum tersebut diserahkan ke pihak Propam.
Sebelumnya polisi menangkap Imam di sebuah apartemen di Jl Rajawali Sekatan, Gunung Sahari, Jakpus pda Sabtu (27/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat digerebek, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,36 gram, 1 buah bong dari botol dot bayi, sedotan dan 1 buah cangklong.
Keterangan Imam, dirinya memperoleh narkotika tersebut dari seorang pengedar bernama Toyib di sebuah bedeng di Tanjung Priok, Jakbar. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke lokasi dan malah menemukan oknum tersebut.
Sumber : http://www.detik.com/
0 Response to "Oknum Polisi Ditangkap Saat Berada di Rumah Penyuplai Sabu Imam S Arifin"
Post a Comment