Kapolri: Pangkat Brigjen Luhut Akan Dibatalkan, Itu Kesalahan Kakor Brimob


Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bicara soal Brigjen Tituler Luhut L Panjaitan yang sempat diamankan Paspampres saat hendak mengikuti upacara di Istana Merdeka. Tito mengatakan ada kesalahan dalam pemberian pangkat untuk Luhut.

"Warga kehormatan Brimob untuk internal saja. Dia enggak boleh pakai pangkat segala macam," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).

"Ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu oleh Kakor Brimob. Kewenangan untuk memberi pangkat tituler apalagi tingkat pati (perwira tinggi), telah pada Sekmil (presiden). Kapolri pun enggak bisa. Sehingga ini jadi koreksi bagi kita," lanjutnya.

Tito menuturkan, surat pemberian pangkat Brigjen Tituler itu diberikan tahun 2015 lalu. Pihaknya akan mengoreksi itu.

"Nanti Dankoor Brimob akan mencabut. Dibatalkan. Karena ada satu klausul kalau terdapat kekeliruan dalam putusan ini dapat dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya," urainya.

Luhut L Panjaitan sendiri mendapat penghargaan dan pangkat brigjen polisi tituler sesuai Skep Kep/57/XIV/Nov2014. Luhut merupakan ajudan sekaligus perawat Komjen M Yasin (pelopor Brimob) sampai meninggal pada tahun 2012 silam. Oleh keluarga M Yasin, dia dianggap sebagai anak sendiri.

Sumber : http://news.detik.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kapolri: Pangkat Brigjen Luhut Akan Dibatalkan, Itu Kesalahan Kakor Brimob"

Post a Comment

Sumber Lain