Makassar - Dasrul (53), guru Teknik Gambar SMK Negeri 2 Makassar yang sebelumnya menjadi korban pemukulan oleh orang tua murid, Adnan Ahmad, dilaporkan balik oleh pelaku atas dugaan penganiayaan pada anak pelapor, AS (15).
"Saat korban Dasrul melapor, pelaku juga ikut melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, namun belum dapat kami periksa mengingat Dasrul masih dirawat di RS Bhayangkara," ujar Kapolsek Tamalate Kompol Aziz Yunus pada detikcom, Jumat (12/8/2016).
Saat ini, Adnan Ahmad dan putranya masih diamankan di Polsek Tamalate dan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara Dasrul sendiri saat ini masih terbaring lemah di ruang perawatan Bangau RS Bhayangkara Polda Sulsel. Akibat terkena tinju Adnan, Dasrul mengalami patah tulang hidung, rasa pusing yang terus menerus serta kesusahan berkomunikasi dengan orang lain.
"Kondisi klien kami tidak memungkinkan diperiksa," ujar kuasa hukum Dasrul, Aziz Pangeran saat ditemui di RS Bhayangkara.
Hari ini, Dasrul dijenguk oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan dan Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal. Dia mendapat santunan dan bantuan biaya pengobatan dari Kapolda Sulsel.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "Guru Dasrul Dilaporkan Balik Ortu Siswa yang Menganiayanya"
Post a Comment