Jakarta detikNews - Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan
beberapa lembaga negara menandatangani nota kesepahaman perlindungan
WNI di luar negeri ('Koalisi Anti Trafficking')
Beberapa menteri yang hadir dalam acara tersebut adalah Menlu Retno
Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mensos Khofifah Indar Parawangsa,
Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise,
Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Asisten Operasi
Kapolri Irjen Unggung Cahyono. Acara diadakan di Gedung Utama Kemenlu,
Jalan Pejambon, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Menteri Retno mengatakan kerja sama tersebut adalah
bentuk komitmen dari pemerintah untuk menlindungi WNI yang berada di
luar negeri. Karena dari tahun ke tahun kasus kejahatan perdagangan
orang yang melibatkan WNI sebagai korban terus meningkat.
Retno mengharapkan dengan adanya koalisi tersebut, mampu menjadi
momentum membenahi masalah dari hulu ke hilir terkait perdagangan WNI di
luar negeri. Retno juga sudah membuat hotline 24 jam untuk para WNI
yang menjadi korban perdagangan manusia untuk mencari perlindungan di
KBRI maupun dari pemerintah setempat.
Kerjasama ini untuk pencegahan dan penanganan WNI terindikasi atau korban TPPO di luar negeri.
Sumber : http://news.detik.com
0 Response to "7 Lembaga Bentuk Koalisi Anti Trafficking"
Post a Comment