JAKARTA - Institute for Development
of Economics and Finance (Indef) menilai langkah Singapura yang berusaha
menyaingi kebijakan tax amnesty pemerintahan Presiden Joko Widodo
(Jokowi), dengan memberikan insentif agar dana Warga Negara Indonesia
(WNI) tidak pulang kampung bisa diantisipasi. Caranya dengan memberi
pengusaha garansi dari kebijakan pengampunan pajak.
Direktur Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, garansi yang diberikan pemerintah yakni memastikan kebijakan tax amnesty merupakan kebijakan jangka panjang. Selain itu, juga bisa ikut membantu pembangunan ekonomi nasional.
Direktur Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, garansi yang diberikan pemerintah yakni memastikan kebijakan tax amnesty merupakan kebijakan jangka panjang. Selain itu, juga bisa ikut membantu pembangunan ekonomi nasional.
"Bagaimana manfaatkan dana tersebut untuk kontribusi percepatan ekonomi. Sekaligus pemerintah bisa garansi kebijakan tax amnesty itu jangka panjang," ujarnya di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Enny menyampaikan, kebijakan amnesti pajak Indonesia sudah menjadi insentif luar biasa guna menarik kembali dana WNI ke dalam negeri. Jika pengusaha tidak memanfaatkan ini akan sangat disayangkan.
"Sekarang langkah-langkah insentif uang tebusan 2% sudah sangat insentif luar biasa. Kalau para pengusaha tak manfaatkan maka mereka akan kena kewajiban lebih besar pada 2017," katanya.
Menurutnya, tahun depan sudah berlaku Undang-Undang Administrasi Keuangan. Sehingga, siapapun yang ketahuan tidak bayar pajak akan kena tagihan piutang pajak.
"Karena tahun depan sudah berlaku UU Administrasi Keuangan, siapapun yang enggak bayar pajak akan dapat tagihan piutang pajak yang tidak dibayar. Mereka bayar sesuai tagihan yang ada," pungkasnya.
Sumber : http://ekbis.sindonews.com
0 Response to "Singapura Saingi Tax Amnesty, Pemerintah Harus Lakukan Ini"
Post a Comment