Kronologi sopir taksi uber todong penumpang gunakan pistol mainan


Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, seorang sopir taksi Uber, AS (42) terpaksa harus mendekam dibui usai melakukan penodongan terhadap penumpangnya, Setiawati (25). Aksi ini dilakukan karena jengkel dengan sikap korban.

Dia menceritakan kronologis dari aksi sopir taksi Uber tersebut. Kepada polisi, AS mengaku kesal lantaran Setiawati meminta diturunkan di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Padahal, dari awal pemesanan korban memesan taksi Uber dengan tujuan Bekasi.

"Karena macet, si korban enggak betah dan minta diturunkan. Karena pelaku enggak terima sama sikap korban, akhirnya pelaku menampar korban dua kali dan menodongkan pistol mainan itu," katanya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (7/7).

Awi menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dikenakan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. Sambil menunggu proses persidangan, AS dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Gambir.

Sebelumnya, Kapolsek Gambir AKBP Ida Ketut Gahananta Krina Rendra mengatakan, AS melakukan pemukulan terhadap penumpangnya. Selain itu, dia juga sempat menodongkan pistol mainan ke Setiawati.

"Iya ada kami tangkap sopir Uber melakukan kekerasan," katanya kepada merdeka.com.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Kronologi sopir taksi uber todong penumpang gunakan pistol mainan"

Post a Comment

Sumber Lain