JAKARTA - Usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus pembunuhan Enno Parihah (18), seorang saksi mahkota dipukuli sejumlah aparat, Rabu 8 Juni 2016.
Dia adalah Rahmat Arifin, dirinya pada saat persidangan memberikan keterangan bahwa seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak ada yang benar. Selian itu, kata dia juga, pelakunya bukanlah terdakwa yang masih di bawah umur atau Rahmat Alim (15).
Namun, pada esok harinya, Arifin menarik kembali pernyataan tersebut dan menuliskan surat keterangan dibubuhi materai dan tandatangan bahwa kesaksiannya di sidang dengan kapasitasnya sebagai saksi mahkota pada hari itu adalah bohong.
"Habis dia dipukuli setelah bilang BAP bohong," kata salah seorang petugas keamanan PN Tangerang yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (13/6/2016).
Petugas tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut, apa yang dia ketahui tentang pemukulan tersebut. Adapun pada hari Rabu itu, Arifin memang memberikan kesaksian yang berubah-ubah.
Kesaksian Arifin memang cukup mengejutkan, selain mengenal nama Dinas dengan ciri tompel di wajah, dia juga menyangkal bertemu Rahmat Alim di PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang saat malam kejadian.
Sumber: http://metro.sindonews.com
0 Response to "Usai Beberkan Soal BAP, Saksi Mahkota Pembunuh Enno Dipukul"
Post a Comment