Ada unsur pemerkosaan, sidang bocah dalam kardus digelar tertutup


Jakarta - Sidang perdana kasus pembunuhan bocah dalam kardus dilakukan secara tertutup, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Padahal sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan digelar terbuka.

Ketua Majelis Hakim, Hanry Henki Suatan mengatakan, dalam kasus ini ada unsur pemerkosaan. Oleh karena ityu, sidang digelar secara tertutup.

"Sidang tertutup karena ada unsur pemerkosaan," singkat Hanry di PN Jakarta Barat, Senin (13/6).

Pantauan merdeka.com di lokasi, terdakwa datang menggunakan kemeja putih dilapisi rompi warna merah bertuliskan Kejari. Sidang yang digelar di Ruang Sidang R.Soerjono PN Jakarta Barat itu diagendakan pada pukul 13.00 WIB, tetapi diundur dan baru dimulai pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar persidangan kasus pembunuhan bocah dalam kardus yang terjadi di daerah Kamal Jakarta Barat, yang dilakukan oleh Agus Dermawan, alias Agus Pea. Di mana bocah tersebut ditemukan di dalam kardus tanpa busana dan mulut disumpal kaos kaki.

Bocah bernama Putri Nur Fauziah itu pertama kali ditemukan oleh ketua RW 5 Kalideres, Jumat (2/10) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sumber : http://www.merdeka.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ada unsur pemerkosaan, sidang bocah dalam kardus digelar tertutup"

Post a Comment

Sumber Lain